Oleh: Maryuli
PAIN KUA Kec. Negara Batin
Secara umum,
hubungan lelaki dan perempuan bermula dari munculnya sebuah perasaan yang
disebut jatuh cinta. Jatuh cinta adalah ketertarikan yang luar biasa antara keduanya
sehingga muncul rasa ingin selalu berdeketan,
berdebar-debar hati bila sedang bersama, selalu memikirkan orang yang
dicintai, merasa dunia milik berdua, setelah merasa cocok luar dalam memutuskan
untuk melakukan pernikahan supaya menghindari perzinaan.
“Dari
Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW, bersabda seorang perempuan biasanya
dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena statusnya, karena kecantikannya,
dan karena agamanya, maka pilihlah perempuan yang karena agamanya maka kamu
akan bebas dari persoalan.” ( HR. Bukhari).
Hadist ini
menjelaskan pasangan yang hendak menikah hendaknya memikirkan kembali pasangan
yang kita pilih baik laki-laki ataupun perempuan. Pilihan tersebut harus yang
baik agamanya. Sebelum menikah kita juga harus meluruskan niat kita. Niat untuk
beribadah kepada Allah SWT. Menikah bukan hanya sekedar untuk melampiaskan
kebutuhan biologis saja. menikah juga bukan perkara yang mudah dan bukan
main-main.
Pernikahan
adalah mitsaqan ghalidzan atau janji yang kuat sehingga harus dijaga
kelangsungannya sebagai mana firman Allah SWT : “Dan bagaimana kamu akan
mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami
istri) dan mereka (isrti-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan
pernikahan) dari kamu”. (Q.S: 3; 21).
Ini berati
perkawinan harus sah secara hukum agama dan dijalankan sesuai tuntunan Allah.
Suami dan istri harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya dalam
pernikahan. Baik yang diketahui oleh orang lain maupun yang tidak diketahui. Pertanggungjawaban
aka nada, kelak di hari perhitungan (yaumul hisab).
Dalam konteks
ini Allah SWT berfirman : “Pada hari ini kami kunci mulut mereka, dan
berkata kepada kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa
yang dahulu mereka lakukan”. (Q.S: 36; 65).
Setelah menikah,
banyak hal dalam hidup yang mesti dihadapi bersama-sama. Dari sinilah mulai
muncul aspek muamalah dan ibadah dalam pernikahan. Sebagaimana perjalanan hidup
manusia pada umumnya, kehidupan dalam pernikahan juga akan senantiasa mengalami
perubahan dan pasang surut. Banyak hal yang akan memengaruhi hubungan
pernikahan. Misalnya, pernikahan berubah menjadi tak harmonis karena pasangan
suami istri tidak siap menjalani perannya dalam pernikahan. Bisa juga kehidupan
rumah tangga berantakan karena pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai
tantangan yang datang silih berganti.
Masalah demi
masalah dalam rumah tangga akan mulai bermunculan. Misalnya, munculnya sifat
asli dari masing-masing pihak (egois), Masalah ekonomi, masalah anak, masalah
keluarga, mulai dari masalah yang kecil sampai masalah yang besar. Apabila
semua rintangan dalam rumah tangga di biarkan terus terjadi maka rasa cinta yang
dulu pernah indah secara perlahan-lahan akan memudar bahkan akan menghilang
selamanya. Kondisi inilah yang sering menyebabkan terjadinya perceraian.
Maka pasangan
suami istri harus terus memupuk rasa
cinta yang ada antara keduanya dengan beberapa
cara:
Pertama,
Saling
menghargai dengan cara mendekatkan emosi. Bagaimana pasangan suami istri merasa
saling memiliki, saling terhubung dua pribadi menjadi satu, sehingga suami
istri merasa tentram, dan rasa cinta dalam rumah tangga tetap terjaga. Allah
SWT berfirman,. “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-nya ialah Dia
menciptakan pasangan-pasangan (Suami – istri) untukmu dari jenismu sendiri,
agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu
rasa kasih dan sayang”. (Q.S: 30; 21).
Kedua,
Menjaga
komunikasi antara pasangan suami istri karena tanpa komunikasi yang baik tidak
akan menjadi hasil yang baik. Pasangan suami istri harus menjaga komitmen untuk
tidak saling mengkhianati pasangnnya, dan tidak mudah putus asa dalam
menghadapi masalah.
Ketiga,
Menjaga
hubungan intim atau gairah, yaitu bagaimana dalam hubungan suami istri itu
tercipta keinginan untuk mendapatkan kepuasan fisik dan seksual. Dalam hadis
Nabi Muhammad SAW dinyatakan bahwa perkawinan untuk menjada mata dan alat kelamin/organ
reproduksi. Jadi salah satu tujuan perkawinan adalah menghalalkan hubungan seks
antara laki-laki dan perempuan sebagai mana firman Allah SWT: “Mereka
(istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah
mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu, maka sekara campurilah mereka dan
ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (Q.S: 2;187).
Keempat,
Saling
menjaga kepercayaan dan saling memafkan satu sama lain jika salah satu
melakukan kesalahan .
Kelima,
Bersyukur.
Rasa syukur diantara kedua pasangan sangatlah penting sehingga tidak akan
pernah merasa kekurangan hal apapun dari pasangan kita.
Keenam,
Melakukan
ibadah bersama. Ibadah yang dilakukan bersama misalnya shalat berjamah, mengaji
bersama akan mempererat tali cinta kasih diantara kedua pasangan. Rutinitas
tersebut dapat meneguhkan iman dan akan terasa diantara keduanya. Satu sama lain
akan saling mengingatkan mengenai hal-hal yang menuju kebaikan.
Pupuk-pupuk
cinta tersebut sangatlah penting dalam membangun rumah tangga. Masing-masing
pihak harus saling menjaga. Jangan hanya dalam satu pihak saja. dengan demikian
keharmonisan, rasa cinta kasih dan sayang di dalam keluarga tetap terjaga dan
dapat menumbuhkan kehidupan yang bahagia sehingga menjadi sebuah keluraga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Negara Batin, 29
Januari 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar