Sabtu, 29 Januari 2022

Pupuk Cinta Menuju Keluarga Sakinah

 



Oleh: Maryuli
PAIN KUA Kec. Negara Batin

    Secara umum, hubungan lelaki dan perempuan bermula dari munculnya sebuah perasaan yang disebut jatuh cinta. Jatuh cinta adalah ketertarikan yang luar biasa antara keduanya sehingga muncul rasa ingin selalu berdeketan,  berdebar-debar hati bila sedang bersama, selalu memikirkan orang yang dicintai, merasa dunia milik berdua, setelah merasa cocok luar dalam memutuskan untuk melakukan pernikahan supaya menghindari perzinaan.
    “Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW, bersabda seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena statusnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah perempuan yang karena agamanya maka kamu akan bebas dari persoalan.” ( HR. Bukhari).
    Hadist ini menjelaskan pasangan yang hendak menikah hendaknya memikirkan kembali pasangan yang kita pilih baik laki-laki ataupun perempuan. Pilihan tersebut harus yang baik agamanya. Sebelum menikah kita juga harus meluruskan niat kita. Niat untuk beribadah kepada Allah SWT. Menikah bukan hanya sekedar untuk melampiaskan kebutuhan biologis saja. menikah juga bukan perkara yang mudah dan bukan main-main.
    Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan atau janji yang kuat sehingga harus dijaga kelangsungannya sebagai mana firman Allah SWT : “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka (isrti-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu”. (Q.S: 3; 21).
    Ini berati perkawinan harus sah secara hukum agama dan dijalankan sesuai tuntunan Allah. Suami dan istri harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya dalam pernikahan. Baik yang diketahui oleh orang lain maupun yang tidak diketahui. Pertanggungjawaban aka nada, kelak di hari perhitungan (yaumul hisab).
    Dalam konteks ini Allah SWT berfirman : “Pada hari ini kami kunci mulut mereka, dan berkata kepada kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka lakukan”. (Q.S: 36; 65).
    Setelah menikah, banyak hal dalam hidup yang mesti dihadapi bersama-sama. Dari sinilah mulai muncul aspek muamalah dan ibadah dalam pernikahan. Sebagaimana perjalanan hidup manusia pada umumnya, kehidupan dalam pernikahan juga akan senantiasa mengalami perubahan dan pasang surut. Banyak hal yang akan memengaruhi hubungan pernikahan. Misalnya, pernikahan berubah menjadi tak harmonis karena pasangan suami istri tidak siap menjalani perannya dalam pernikahan. Bisa juga kehidupan rumah tangga berantakan karena pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti.
    Masalah demi masalah dalam rumah tangga akan mulai bermunculan. Misalnya, munculnya sifat asli dari masing-masing pihak (egois), Masalah ekonomi, masalah anak, masalah keluarga, mulai dari masalah yang kecil sampai masalah yang besar. Apabila semua rintangan dalam rumah tangga di biarkan terus terjadi maka rasa cinta yang dulu pernah indah secara perlahan-lahan akan memudar bahkan akan menghilang selamanya. Kondisi inilah yang sering menyebabkan terjadinya perceraian.
    Maka pasangan suami istri harus terus memupuk  rasa cinta yang ada antara keduanya dengan  beberapa cara:
    Pertama, Saling menghargai dengan cara mendekatkan emosi. Bagaimana pasangan suami istri merasa saling memiliki, saling terhubung dua pribadi menjadi satu, sehingga suami istri merasa tentram, dan rasa cinta dalam rumah tangga tetap terjaga. Allah SWT berfirman,. “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan (Suami – istri) untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang”. (Q.S: 30; 21).
    Kedua, Menjaga komunikasi antara pasangan suami istri karena tanpa komunikasi yang baik tidak akan menjadi hasil yang baik. Pasangan suami istri harus menjaga komitmen untuk tidak saling mengkhianati pasangnnya, dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi masalah.
    Ketiga, Menjaga hubungan intim atau gairah, yaitu bagaimana dalam hubungan suami istri itu tercipta keinginan untuk mendapatkan kepuasan fisik dan seksual. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW dinyatakan bahwa perkawinan untuk menjada mata dan alat kelamin/organ reproduksi. Jadi salah satu tujuan perkawinan adalah menghalalkan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan sebagai mana firman Allah SWT: “Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu, maka sekara campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.”  (Q.S: 2;187).
    Keempat, Saling menjaga kepercayaan dan saling memafkan satu sama lain jika salah satu melakukan kesalahan .
    Kelima, Bersyukur. Rasa syukur diantara kedua pasangan sangatlah penting sehingga tidak akan pernah merasa kekurangan hal apapun dari pasangan kita.
    Keenam, Melakukan ibadah bersama. Ibadah yang dilakukan bersama misalnya shalat berjamah, mengaji bersama akan mempererat tali cinta kasih diantara kedua pasangan. Rutinitas tersebut dapat meneguhkan iman dan akan terasa diantara keduanya. Satu sama lain akan saling mengingatkan mengenai hal-hal yang menuju kebaikan.
    Pupuk-pupuk cinta tersebut sangatlah penting dalam membangun rumah tangga. Masing-masing pihak harus saling menjaga. Jangan hanya dalam satu pihak saja. dengan demikian keharmonisan, rasa cinta kasih dan sayang di dalam keluarga tetap terjaga dan dapat menumbuhkan kehidupan yang bahagia sehingga menjadi sebuah keluraga yang  sakinah, mawaddah, wa rahmah.

 

Negara Batin, 29 Januari 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar