Oleh: Yusuf Sudarto
PAIN KUA Kec. Negara Batin
Tahukah kita, jika nilai berbagi ke sesama memiliki
makna tertinggi? Berbagi ke sesama merupakan bentuk dari kesalehan sosial. Bentuk
inilah yang menjadikan manusia mampu tunduk dan patuh atas semua perintah Allah
SWT. Bentuk kepatuhan inilah yang mampu menyelamatkan manusia dari perbuatan
dosa.
Dosa merupakan akibat dari tindakan salah yang
dilakukan manusia. Tindakan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan
Allah SWT. Semua tindakan yang menyalahi aturan ilahi, konsekwensinya adalah
catatan dosa yang kita terima. Pun sebaliknya, jika tindakan manusia mengikuti
ketetapan Allah SWT, maka pahala yang akan diterimanya.
Kita mengetahui jika perintah untuk mendirikan sholat selalu dirangkaikan dengan perintah menunaikan
zakat. Penegasan ini termaktub dalam Al-Qur’an. Secara
eksplisit dapat kita baca bahwa sholat dan zakat adalah perintah yang wajib
kita laksanakan. Jika kita mengingkari perintah zakat, maka keimanan yang ada
patut dipertanyakan.
Rasulullah SAW dalam beberapa hadits yang
shahih menjelaskan tentang kedudukan zakat. Kedudukan zakat dalam perspektif islam
yaitu sebagai salah satu ibadah pokok. Zakat merupakan rukun islam yang ketiga,
setelah syahadat dan sholat. Dengan demikian
menunaikan zakat merupakan bentuk mutlak keislaman seseorang.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat
110 yang artinya: ”Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan kebaikan apa
saja yang kamu usahaan bagi dirimu tentu
kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa
yang kamu kerjakan.”.
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu rukun
islam, zakat memiliki aturan yang mengikat. Aturan tersebut menjadi acuan dari
proses tekhnis yang akan dilakukan. Mulai dari pembayaran zakat sampai pada pengeluarannya.
Semua diatur dengan sangat jelas dan terperinci.
Tentu, aturan itu bukanlah untuk memberatkan
manusia. Aturan tersebut merupakan pedoman penting untuk dilaksanakan. Dengan demikian,
proses dan prosedur pelaksanaan zakat tidak menyalahi ketentuan nash
yang sudah ditetapkan. Dalam konteks ini, keteraturan dan ketertiban akan dapat
dirasakan bersama.
Sebagai penjelas dari uraian diatas adalah proses
pembagian zakat. Dalam pembagian tersebut telah dijelaskan secara detail siapa
yang berhak menerima zakat. Artinya tidak semua orang bisa menerima zakat dalam
kehidupan sehar-hari. Hanya yang sesuai kriteria khusus yang berhak menerima
zakat.
Dalam Surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT
berfirman, ”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang fakir, orang miskin,
amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya,
untuk (membebaskan) orang yang berhutang untuk jalan Allah, dan untuk orang
yang sedan gdalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah.”.
Dalam tafsir ringkas Kemenag RI, sebagaimana dilansir tafsirweb.com,
dijelaskan:
“Dan laksanakanlah salat sebagai ibadah badaniah dengan
benar sesuai tuntunan, dan tunai kanlah zakat sebagai ibadah maliah, karena
keduanya merupakan fondasi islam. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk
dirimu berupa salat, zakat, sedekah, atau amal-amal saleh lainnya, baik yang
wajib maupun sunah, kamu akan mendapatkannya berupa pahala di sisi Allah. Sungguh, Allah maha melihat dan memberi balasan
pahala di akhirat atas apa yang kamu kerja kan. Dan mereka, kaum yahudi dan
nasrani, berkata, tidak akan masuk surga kecuali orang yahudi atau nasrani. Itu
hanya angan-angan dan mimpi-mimpi mereka. Katakanlah kepada mereka, wahai
Muhammad, tunjukkan bukti kebenaranmu dengan alasan-alasan yang meyakinkan,
jika kamu orang yang benar dalam anggapanmu itu. Ketahuilah, kamu tidak akan
pernah dapat menunjukkan bukti itu!”.
Zakat, juga infaq, sedekah, dan sejenisnya merupakan
ibadah yang utama dalam islam disamping pahala yang berlipat, zakat menjasi sarana
penguat usaha hamba mendekatkan diri taqorrub kepada Allah dan mempererat
tali solidaritas terhadap sesama.
Jika makna di atas diperhatikan dan dihayati secara maksimal, maka kehidupan ini akan menemui
kebahagiaan. Kita akan dengan sadar mengeluarkan apa yang menjadi kewajiban
kita. Sebab kita telah mengetahui makna zakat yang sesungguhnya.
Maka, pemaknaan zakat harus dilakukan dengan
benar. Meyakini bahwa zakat merupakan perintah yang harus dilaksanakan. Memberikan
kepada sesama dari apa yang bukan hak kita. Jika hal ini sudah terjadi maka
beragam manfaat akan dapat didapat, salah satunya adalah kesucian jiwa.
Kesucian jiwa melahirkan ketenangan batin bukan hanya bagi
penerima zakat tetapi juga pemberinya karena kedengkian dan iri hati dapat tumbuh
pada saat seseorang tak berpunya melihat orag yang berkecukupan, namun enggan mengeluarkan
bantuan kedengkian ini melahirkan keresahan bagi kedua belah pihak sebagai ibadah
yang sangat penting dalam agama islam.
Zakat menjadi media untuk meraih pahala yang di janjikan bagi
para pembayarnya . Baik pahala di dunia maupun pahala di akhirat kelak. Ada
lima pahala bagi orang yg melaksanakan zakat sebagai berikut:
Pertama, akan mendatangkan hidayah atau petunjuk. Dengan petunjuk
yang Allah SWT berikan kepada manusia, maka urusan duniawi akan dapat
diselesaikan dengan mudah. Kedua, orang yang membayar zakat akan mendapatkan ampunan dari
Allah SWT. Alangkah berbahagianya manusia jika ampunan itu ada pada kita. Tentu
kita harus mengakui bahwa manusia pasti pernah melakukan perbuatan dosa.
“Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh,
jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada
rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman
yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku
masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi
barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat
dari jalan yang lurus.”. (Q.S; 5: 12).
Ketiga, akan dimasukkan kedalam
surga. Keempat,. mendapat rahmat dan kasih sayang Allah. Kelima,.
akan mendatangkan keberkahan dalam hartanya. Sudah
tentu poin ini yang senantiasa manusia harapkan. Rasullah SAW telah bersabda,
bahwasanya Dari Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda “ Sedekah {zakat } tidak
akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunanya
[bagi orang lain] kecuali kemuliaan, dan tidaklah seorang tawadu’ karena Allah
melainkan Allah angkat derajatnya.” .(HR. Muslim).
Berbagilah, karena sesungguhnya berbagi itu indah.
Negara Batin, 26 Januari 2022
mantap, Gus
BalasHapusmemang keren, si doi ini
HapusPeh kyak mna itu ngirim tulisan ya
BalasHapuskirim tulisan di WA dengan format file dokumen word
HapusTerimakasih bosku
BalasHapusdi tunggu karyanya ya
Hapus