Rabu, 26 Januari 2022

Indahnya Berbagi


Oleh: Yusuf Sudarto
PAIN KUA Kec. Negara Batin

Tahukah kita, jika nilai berbagi ke sesama memiliki makna tertinggi? Berbagi ke sesama merupakan bentuk dari kesalehan sosial. Bentuk inilah yang menjadikan manusia mampu tunduk dan patuh atas semua perintah Allah SWT. Bentuk kepatuhan inilah yang mampu menyelamatkan manusia dari perbuatan dosa.
Dosa merupakan akibat dari tindakan salah yang dilakukan manusia. Tindakan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT. Semua tindakan yang menyalahi aturan ilahi, konsekwensinya adalah catatan dosa yang kita terima. Pun sebaliknya, jika tindakan manusia mengikuti ketetapan Allah SWT, maka pahala yang akan diterimanya.
Kita mengetahui jika perintah untuk mendirikan sholat selalu dirangkaikan dengan perintah menunaikan zakat. Penegasan ini termaktub dalam Al-Qur’an. Secara eksplisit dapat kita baca bahwa sholat dan zakat adalah perintah yang wajib kita laksanakan. Jika kita mengingkari perintah zakat, maka keimanan yang ada patut dipertanyakan.
Rasulullah SAW dalam beberapa hadits yang shahih menjelaskan tentang kedudukan zakat. Kedudukan zakat dalam perspektif islam yaitu sebagai salah satu ibadah pokok. Zakat merupakan rukun islam yang ketiga, setelah syahadat dan sholat.  Dengan demikian menunaikan zakat merupakan bentuk mutlak keislaman seseorang.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 110 yang artinya: ”Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan kebaikan apa saja yang  kamu usahaan bagi dirimu tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”.
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu rukun islam, zakat memiliki aturan yang mengikat. Aturan tersebut menjadi acuan dari proses tekhnis yang akan dilakukan. Mulai dari pembayaran zakat sampai pada pengeluarannya. Semua diatur dengan sangat jelas dan terperinci.
Tentu, aturan itu bukanlah untuk memberatkan manusia. Aturan tersebut merupakan pedoman penting untuk dilaksanakan. Dengan demikian, proses dan prosedur pelaksanaan zakat tidak menyalahi ketentuan nash yang sudah ditetapkan. Dalam konteks ini, keteraturan dan ketertiban akan dapat dirasakan bersama.
Sebagai penjelas dari uraian diatas adalah proses pembagian zakat. Dalam pembagian tersebut telah dijelaskan secara detail siapa yang berhak menerima zakat. Artinya tidak semua orang bisa menerima zakat dalam kehidupan sehar-hari. Hanya yang sesuai kriteria khusus yang berhak menerima zakat.
  Dalam Surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedan gdalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah.”.
Dalam tafsir ringkas Kemenag RI, sebagaimana dilansir tafsirweb.com, dijelaskan:
“Dan laksanakanlah salat sebagai ibadah badaniah dengan benar sesuai tuntunan, dan tunai kanlah zakat sebagai ibadah maliah, karena keduanya merupakan fondasi islam. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu berupa salat, zakat, sedekah, atau amal-amal saleh lainnya, baik yang wajib maupun sunah, kamu akan mendapatkannya berupa pahala di sisi Allah. Sungguh, Allah maha melihat dan memberi balasan pahala di akhirat atas apa yang kamu kerja kan. Dan mereka, kaum yahudi dan nasrani, berkata, tidak akan masuk surga kecuali orang yahudi atau nasrani. Itu hanya angan-angan dan mimpi-mimpi mereka. Katakanlah kepada mereka, wahai Muhammad, tunjukkan bukti kebenaranmu dengan alasan-alasan yang meyakinkan, jika kamu orang yang benar dalam anggapanmu itu. Ketahuilah, kamu tidak akan pernah dapat menunjukkan bukti itu!”.
Zakat, juga infaq, sedekah, dan sejenisnya merupakan ibadah yang utama dalam islam disamping pahala yang berlipat, zakat menjasi sarana penguat usaha hamba mendekatkan diri taqorrub kepada Allah dan mempererat tali solidaritas terhadap sesama.
Jika makna di atas diperhatikan dan dihayati secara maksimal, maka kehidupan ini akan menemui kebahagiaan. Kita akan dengan sadar mengeluarkan apa yang menjadi kewajiban kita. Sebab kita telah mengetahui makna zakat yang sesungguhnya.
Maka, pemaknaan zakat harus dilakukan dengan benar. Meyakini bahwa zakat merupakan perintah yang harus dilaksanakan. Memberikan kepada sesama dari apa yang bukan hak kita. Jika hal ini sudah terjadi maka beragam manfaat akan dapat didapat, salah satunya adalah kesucian jiwa.
Kesucian jiwa melahirkan ketenangan batin bukan hanya bagi penerima zakat tetapi juga pemberinya karena kedengkian dan iri hati dapat tumbuh pada saat seseorang tak berpunya melihat orag yang berkecukupan, namun enggan mengeluarkan bantuan kedengkian ini melahirkan keresahan bagi kedua belah pihak sebagai ibadah yang sangat penting dalam agama islam.
Zakat menjadi media untuk meraih pahala yang di janjikan bagi para pembayarnya . Baik pahala di dunia maupun pahala di akhirat kelak. Ada lima pahala bagi orang yg melaksanakan zakat sebagai berikut: 
Pertama, akan mendatangkan hidayah atau petunjuk. Dengan petunjuk yang Allah SWT berikan kepada manusia, maka urusan duniawi akan dapat diselesaikan dengan mudah. Kedua, orang yang membayar zakat akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Alangkah berbahagianya manusia jika ampunan itu ada pada kita. Tentu kita harus mengakui bahwa manusia pasti pernah melakukan perbuatan dosa.
Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”. (Q.S; 5: 12).
Ketiga, akan dimasukkan kedalam surga. Keempat,. mendapat rahmat dan kasih sayang Allah. Kelima,. akan mendatangkan keberkahan dalam hartanya. Sudah tentu poin ini yang senantiasa manusia harapkan. Rasullah SAW telah bersabda, bahwasanya Dari Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda “ Sedekah {zakat } tidak akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunanya [bagi orang lain] kecuali kemuliaan, dan tidaklah seorang tawadu’ karena Allah melainkan Allah angkat derajatnya.” .(HR. Muslim).
Berbagilah, karena sesungguhnya berbagi itu indah.

 

Negara Batin, 26 Januari 2022 


6 komentar: