Rabu, 02 Februari 2022

Kerukunan Beragama di Indonesia



Oleh: Hasan Isro
PAIN KUA Kec. Way Tuba

Kerukunan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki kata dasar rukun yang berarti baik, damai serta tidak bertengkar. Sehingga kerukunan merupakan suatu tindakan yang dilakukan secara bersama-sama untuk saling tolong-menolong, toleransi, menjaga satu sama lain dan tidak bermusuhan. Salah satu contohnya dalam beragama.
Kerukunan dalam beragama sangatlah dibutuhkan dalam bermasyarakat karena adanya perbedaan keyakinan dalam beragama mengharuskan kita untuk saling menghargai, menghormati, dan menjaga kebersamaan menurut keyakinan masing-masing. Tanpa adanya kerukunan tersebut maka kehidupan masyarakat tidak akan tentram tetapi penuh dengan konflik yang berujung perpecahan. 
Indonesia sendiri memiliki 6 agama yang diakui oleh negara. Adanya perbedaan dalam beragama membuat masyarakat Indonesia harus bisa saling bertoleransi dan menjaga kerukunan satu sama lain. Menurut Portal Informasi Indonesia, terdapat enam agama yang diakui oleh negara, yakni Agama Islam (87,2%), Protestan (6,9%), Katolik (2,9%), Hindu (1,7%), Buddha (0,7%), dan Khonghucu (0,05%). Dilihat dari persentase tersebut Islam merupakan agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Secara definisi Islam merupakan negara yang damai karena islam merupakan agama yang rahmatan lil ‘alamin yang berarti agama ramah, kasih sayang terhadap sesama manusia dan alam semesta. Artinya islam mengajarkan kita untuk bertoleransi saling menghormati dan tidak memaksa. Dalam islam, saling menghormati sesama lain merupakan hal yang perlu dilakukan oleh semua orang baik itu sesama muslim maupun nonmuslim.
Menurut Yusuf Qardhawi dalam bukunya yang berjudul “Malamih Al-Mujtama’ Al-Muslim”, menyebutkan terdapat empat faktor toleransi yang selalu mendominasi perilaku umat islam terhadap non muslim, yaitu:
Pertama, keyakinan bahwa manusia itu hakikat penciptanya yang merupakan mahluk paling mulia dari makhluk lain, apapun agama, kebangsaan, dan rasnya. Kedua, adanya perbedaan bahwa manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas yang dikehendaki Allah SWT yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman dan kufur.
Faktor Ketiga, seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili kekafiran seorang non muslim atau menghakimi kafir dan musriknya orang lain. Hanya Allah SWT yang akan menghakiminya nanti diakhirat. Sedangkan faktor keempat adalah Keyakinan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk berbuat adil dan mengajak kepada budi pekerti yang baik meskipun kepada orang musrik sekalipun. Allah SWT juga mencela perbuatan dholim meskipun terhadap kafir.
Kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak manusia yang sangat mendasar. Hal ini terdapat pada surat Al-Baqarah ayah 256 mengenai prinsip tidak adanya paksaan dalam beragama. Selain itu, kebebasan beragama juga terdapat dalam pasal 28E ayat (1) UUD 1945 di mana negara menjamin kebebasan beragama untuk semua orang menurut keyakinan sendiri.
Keyakinan tersebut juga didukung dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana setiap orang diminta untuk menjunjung Tuhan dalam agama yang diakui oleh negara sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Oleh karena itu, setiap masyarakat Indonesia harus memiliki sikap toleransi dan saling menghormati guna menjaga kerukunan seluruh umat beragama.
Dalam pemerintahan, Indonesia menerapkan konsep kerukunan hidup antar umat beragama yang disebut dengan Trilogi Kerukunan. Trilogi kerukunan beragama bertujuan untuk menciptakan rasa kebersamaan ditengah perbedaan suku, etnis, budaya, dan agama guna untuk menjunjung hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban pada suatu agama yang mereka yakini. Trilogi tersebut berisi kerukunan intern masing-masing umat dalam satu agama yakni kerukunan dalam aliran atau mazhab yang ada dalam suatu umat atau komunitas agama. Kedua, berisi kerukunan diantara umat atau komunitas agama yang berbeda-beda yakni kerukunan diantara para pemeluk agama-agama yang berbeda antar pemeluk Agama Islam dengan Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Terakhir berisi kerukunan antar umat atau komunitas agama dengan pemerintah supaya terdapat keserasian dan keselarasan diantara para pemeluk atau pejabat agama dengan para pejabat pemerintah dengan saling memahami dan menghargai tugas masing-masing dalam rangka membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang beragam.
Saat ini, para pemuka agama Indonesia telah merumuskan beberapa hal etika yang bertujuan agar masyarakat dapat bersikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama. Selain itu, rumusan tersebut diharapkan dapat ditaatioleh setiap umat beragama dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Terdapat enam rumusan pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antar umat beragama, rumusan tersebut yaitu: setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa; setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang dan sikap saling menghormati; Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa; setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain; setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain; setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama dan penyiaran agama tidak menganggu kerukunan antar umat beragama.
    Dengan adanya hal tersebut diharapkan masyarakat menjalankan keenam etika tersebut agar tercipta kedaiman antar sesama umat beragama.
    Akan tetapi sampai saat ini masih sering terjadi pertengkaran antar umat beragama. Hal ini dikarenakan mereka belum memahami ajaran agamanya atau menyimpang dari aturan atau ajaran agama masing-masing. Kemudian mereka masih mementingkan diri sendiri atau menganggap agamanya paling benar dan juga mereka masih bertindak semaunya tanpa mengikuti kaedah yang ada.     Oleh karena itu terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik antar agama, diantaranya yaitu:
1.      Masyarakat harus memiliki rasa hormat antar agama satu dengan yang lainnya.
2.      Masyarakat harus mempererat tali persahabatan dan berusaha mengenal lebih jauh antara agama             satu dengan yang lain.
3.      Mempunyai kesadaran bahwa setiap agama yang dianut membawa misi kedamaian.
4.      Memunculkan persatuan dan menghilangkan sekat perbedaan serta menghargai agama lain.
Pada dasarnya setiap agama mempunyai aturan sendiri-sendiri dan tidak ada agama yang mengajarkan kejelekan pada penganutnya. Salah satu tujuan ajaran agama adalah untuk mengajaran kebaikan dan aturan berperilaku bagi manusia. Selain itu untuk memelihara atau menjaga agama itu sendiri agar keasliannya tetap terjaga dan tidak tercemar oleh agama lain.    
Begitu juga dengan islam yang merupakan agama samawi yang tidak menghendaki adanya pencampuran ajarannya dengan ajaran lain. Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut islam telah memberikan batasan-batasan pada umatnya dalam melaksanakan hubungan dengan antara manusia, termasuk dalam melaksanakan toleransi antar umat beragama.

 Way Tuba, 30 Januari 2022
DAFTAR PUSTAKA

 Muis, Abdul. 2020. Kerukunan Umat Beragama dalam bingkai NKRI.Penerbit: UIJ Kyai Mojo.
 Qardhawi, Yusuf. Malamih Al-Mujtama’ Al-Muslim. Solo: Era Adicitra Intermedia.
 Ummaikhah, Elvi. 1995. Pandangan Islam Tentang Toleransi Antar Umat Beragama. Skripsi. Surabaya: IAIN Sunan Ampel.
 Anonim. “Menag:Enam Rumusan Etika Kerukunan Penting ditaati UmatBeragama”. Kemenag.go.id, 10 Februari. 2018, https://kemenag.go.id/read/menag-enam-rumusan-etika-kerukunan-penting-ditaati-umat-beragama-dkd2v.
 Anonim. Portal Informasi Indonesia: Agama.www.indonesia.go.id, 2020.
 Sudarno, Jaja. “Tri Kerukunan Umat Beragama”. Bengkulu.kemenag.go.id, 27 Juni. 2017, https://bengkulu.kemenag.go.id/artikel/42737-tri-kerukunan-umat-beragama.
 Anonim. Kerukunan. Typoonline.com. 2016. https://typoonline.com/kbbi/Kerukunan

 

 

 

 


Menghidupkan Kembali Sebuah Budaya

 

Oleh: Siti Lailatul Mujayanah
PAIN KUA Kec. Bumi Agung

Mengawali tulisan ini, terdapat sebuah pertanyaan sederhana. Mengapa begitu penting untuk membudayakan membaca Al-Qur'an?
Sebelum lebih lanjut, mungkin lebih baik kita mengetahui pengertian budaya. Budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat (2000: 181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sansakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu.
Dalam konteks tulisan yang sederhana ini, budaya merupakn sebuah tradisi. Kebiasaan yang melekat dalam kehidupan masyarakat muslim. Tradisi tersebut adalah budaya membaca Al-Qur’an. Inilah maksud sederhana dari tulisan ini.
Membaca Al-Qur’an adalah tradisi yang baik. Tradisi yang sangat dianjurkan agama. Sebab, Al-Qur’an merupakan kitabullah. Kitab suci yang merupakan sumber utama dan pertama dalam ajaran Islam. Kitab suci yang didalamnya terdapat petunjuk bagi kehidupan umat manusia.
Membaca ayat suci Al-Qur'an dapat menghidupkan hati dan jiwa manusia. Sebagai mukjizat yang agung, membaca Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk ibadah. Dengan membaca, maka ketenangan hati akan manusia dapatkan. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Surat Ar-Ra’d ayat 28.
Setiap mukmin yakin, bahwa membaca Al-Qur'an termasuk amal yang sangat  mulia. Dengan membaca Al-Qur’an akan dapat pahala yang berlipat ganda. Hal ini dikarenakan apa yang di baca adalah kitab suci. Kitab suci yang didalamnya mengandung banyak hikmah.
Ahli tafsir Abdurrahman As-Sa'di menjelaskan, Al-Qur'an sanggup menghidup kan hati dan jiwa manusia, dengannya segala urusan dunia akan menjadi lebih mudah. Termasuk urusan tentang akhirat, akan menjadi lancar dan kokoh. Sebab Al-Qur'an mengandung berkah kebaikan yang banyak dan ilmu yang bermanfaat.
Namun tidak semua manusia mendapatkan hidayah kenyamanan dalam membaca Al-Qur'an. Maka bersyukurlah bagi mereka yang di beri hidayah. Salah satu bentuk rasa syukur yang bisa dilakukan adalah mempertahankan tradisi membaca Al-Qur’an. Tradisi yang harus dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan.
Proses yang berkesinambungan tersebut akan menjadi cerminan keperibadian manusia. Pola perilaku tersebut akan menentukan tingkat kebaikan atau sebaliknya. Pola perilaku ini juga akan menjadikan hati memiliki kecenderungan. Kecenderungan berbuat baik atau malah justru perbuatan tidak terpuji.
Jika hati manusia lebih cenderung dalam kejahatan, maka hati tersebut sedang sakit. Dalam konteks psikologis, hati yang sakit harus segera diobati. Islam mengajarkan bagaimana agar hati manusia tidak sakit (berkarat). Hal ini bisa kita dapati dalam sebuah hadist Rasulullah SAW.
Dari Ibnu Umar ia berkata" Rasulullah SAW bersabda " Hati ini berkarat seperti berkarat nya besi jika terkena air, lalu beliau di tanya, apa pembersihnya? Sabda beliau "banyak mengingat mati dan membaca Al-Qur'an”.(HR.Al- Baihaqi).

 Al-Qur'an; pendidikan sebagai sarana

            Peran pendidikan menjadi sangat penting dan strategis. Pendidikan mempunyai tujuan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Pendidikan juga memberikan ragam cara dan metode. Dalam hal ini tentu pendidikan yang berbasis pada Al-Qur’an.
Hal ini dapat di pahami, dengan pendidikan seseorang akan memiliki bekal pengetahuan yang cukup. Pengetahuan yang dimiliki tersebut secara tidak langsung akan menjamin kehidupan manusia itu sendiri. Bahkan dengan pengetahuan yang ada, derajat manusia akan diangkat oleh Allah SWT.
Dalam konteks ini, Allah SWT berfirman, “Allah Swt. akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. (Q.S: 58;11).
 Sejalan dengan hal itu, Al-Qur'an menegaskan tentang pentingnya ilmu pengetahuan. Sebab, ilmu pengetahuan akan mampu memberikan jalan keluar dari permasalahan yang ada. Manusia membutuhkan ilmu pengtahuan. Demikian juga kaum muslimin membutuhkan pengetahuan untuk mensyiarkan dakwah islam kepada masyarakat.
Maka, proses pendidikan harus dilaksanakan sejak dini. Proses perkembangan anak-anak harus dididik dengan ragam pendidikan. Proses ini dapat dimulai dari keluarga. Sebab keluarga merupakan wahana pendidikan terpenting dalam kehidupan manusia.
  Dari Ali RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara yaitu mencintai Nabi kalian dan keluarganya serta membaca Al-Qur'an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Al-Qur'an akan berada di bawah lindungan Allah, diwaktu tidak ada lindungan selain lindungannya bersama para Nabi dan kekasihnya ". (HR.Ad- Dailami).
Secara spesifik, proses pendidikan membaca Al-Qur’an juga dimulai dari keluarga. Faktor kedua orang tua akan sangat memengaruhi keberhasilan tersebut. Peran dan tanggungjawab orang tua mutlak diperlukan. Dari sinilah pola pendidikan dasar akan berlangsung secara bertahab.
Pengenalan terhadap huruf-huruf Al-Qur’an wajib dilakukan terhadap anak. Pengenalan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana membaca Al-Qur’an kepada anak. Inilah tugas awal orang tua untuk mengenalkan huruf-huruf hijaiyah kepada anak.
Kita tentu memahami dan menyadari bersama bahwa belajar membaca Al-Qur’an berbeda dengan belajar membaca buku. Pemahaman ini juga harus diberikan kepada anak. Tujuanya sangat jelas, memberikan pengajaran membaca bukan hanya sekedar membaca. Namun ada makna, etika dan nilai ketika membaca Al-Qur’an.
Untuk menanamkan nilai kecintaan membaca Al-Qur’an dapat dilakukan dengan beragam cara. Melalui proses pengajaran secara langsung kepada anak atau melalui lembaga-lembaga pendidikan yang bercorak islam. Semisal TPQ, Pondok Pesantren dan lain sebagainya.
Proses untuk memaksimalkan tradisi membaca Al-Qur’an tidaklah mudah. Beragam tantangan senantiasa hadir. Baik tantangan bersifat eksternal ataupun yang bersifat internal. Meskipun begitu, proses tersebut tidak boleh berhenti. Proses tersebut harus tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan sesungguhnya umat muslim, termasuk para penyuluh agama Islam dekade ini ialah bagaimana menciptakan tradisi membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Dengan tradisi tersebut maka membaca Al-Qur’an akan menjadi budaya yang baik. Budaya yang akan memberikan ketenangan bersama.
Semoga  para penyuluh agama Islam  dapat   terus  bersinergi dalam   pengentasan buta aksara  Al-Qur'an , sehingga dapat terciptanya masyarakat yang ahli ilmu, ahli Al-Qur'an, membumikan Al-Quran, membudayakan membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga.
 
Bumi Agung, 27 Januari 2022.

Senin, 31 Januari 2022

DO A YANG DI INTERUPSI Oleh M. Ali (al Fakir)


                                              



Di sebuah acara, suatu perhelatan saya diminta melantunkan doa,  doa yang surat permohonannya memang sudah diterima seminggu yang lalu,

Ini sebuah episode rutinitas ketika diminta untuk membacakan doa tapi tetap saja saya harus mempersiapkan kan bukan hanya teksnya tetapi juga batin saya, maka semenjak malam hari saya mulai membaca lembaran-lembaran Alquran untuk menemukan kan apa yang ingin Allah katakan padaku hari ini seperti inilah beban batin yang harus ditanggung di malam hari untuk meringankan beban di siang hari, tak lupa tahajud untuk menguatkan batin yang memang kadang luruh dengan keterbatasan.

Doa hari itu ku mulai dengan ucapan "ya Allah seburuk apapun hamba dihadapanmu anugrahkan ampunan Mu kepada hamba "ya Allah sehina apapun hamba dihadapanmu anugrahkan kepada hamba ampunanmu Mu Wahai Dzat yang Maha Pengampun.

Bait doa di atas menuai interupsi dari seseorang yang hadir di acara tersebut. Ini Bisa dipahami bahwa hidup seseorang tidak bisa terlepas dari hatinya… sengaja senyum ku simpulkan hanya untuk menetralisir interupsi.

Ada beberapa catatan al Qurán tentang hati

Pertama Bagian tubuh yang harus kita jaga agar kita tidak menyesal di kemudian hari, ataupun tidak menyesal dimasa yang akan dating ialah dengan menjaga hati kita Qs. AL A’raf ayat 179

179.  Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) …….

Urgensi hati dan pemanfaatanya dalam kehidupan oleh diri seseorang merupakan tanggung jawab pribadi kepada al Kholiq, karena hati itu non interfensi luar, boleh jadi seseorang akan sulit sekali di tebak hatinya karena sangat mungkin antara hati dan tampilan luar berbeda 180 0 , Cuma yang harus menjadi catatan kita adalah hati itu tidak boleh lalai terhadap penciptanya, apalagi lupa kepada penciptanya.

Kedua Hati itu tidak selamanya tersembunyi, karena dihadapan Allah hati seseorang akan Nampak jelas bahkan, sekaligus menjadi bahan penilaian oleh Allah Swt, karena sesungguhnya amal seseorang akan baik atau tidak, menjadi ibadah ataupun tidak kesemuanya tergantung kepada hati kita, sebagaimana sabda Rasulullah

Dari Umar bin Khattab radhiallahu anhu, dia berkata:

سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ اِنَّمَا الْاَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوٰى

"Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan, tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.

Lebih lanjut al Qur an menjelaskan, bahwa hati juga menjadi perhatian Allah Swt, maka hendaknya kita juga memperhatikan hati kita, karena ketika kita ber amal croos cek nya adalah hati kita, sebagimana Allah mengingatkan dalam al Qur an bahwa Allah Swt mengetahui isi hati Qs. Ali Imron ayat 29


29.  Katakanlah: "Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Ketiga semua ada hisab perhitungannya, ini seperti super hati hati atau super worning agar kita itu bijak dalam bertutur kata, bersikap dan ngebatin atau berbicara dengan hati, karena itu semua ternyata sudah menjadi agenda seorang mukmin agar ia berbuat dan bertanggung jawab dengan perbuatannya… tentu itu bukan perkara sederhana karena kita tentu akan bingung mencari alasan perbuatan kita suatu saat nanti, apalagi kalau ternyata kita lupa pada esensi perbuatan itu sendiri, sekedar mengutip ayat akan hal ini  Qs. alIsra ayat 36

 


36.  Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

Ini seperti al Qur an sedang berbicara dengan kita, agar kita lebih bijak, jangan menganggap kebenaran diri itu absolute tetapi terbuka lah karena terbuka nya diri merupakan sebuah ke hati hatian “Wallahu A’lam bi Showab (al fakir)

 

 

Sabtu, 29 Januari 2022

Batas Masa

 


Puisi Suci Wulandari
PAIN KUA Kec. Negeri Agung

Primadona malam bercengkerama
Melantun nada tenor seirama
Dengan lagu pengantar sukma
Coba buatnya terlupa 

Bidangnya meleyot 
Kadang ke belakang. 
Seringkali kedepan
Apa mau dikata
Saka meminta lebih padanya

Sambil sesenggukan 
Meramu adicita 
Batin seketika meradang - bergejolak

Ubun hampir meletus
Remnya blong 
Hingga rotasinya labas tersibak     

Ini untuknya
Mahardika karya
Dibatas masa
Jempol yang berharga 

Tugu Meriam Empat Penjuru, 25 Januari 2022

Pupuk Cinta Menuju Keluarga Sakinah

 



Oleh: Maryuli
PAIN KUA Kec. Negara Batin

    Secara umum, hubungan lelaki dan perempuan bermula dari munculnya sebuah perasaan yang disebut jatuh cinta. Jatuh cinta adalah ketertarikan yang luar biasa antara keduanya sehingga muncul rasa ingin selalu berdeketan,  berdebar-debar hati bila sedang bersama, selalu memikirkan orang yang dicintai, merasa dunia milik berdua, setelah merasa cocok luar dalam memutuskan untuk melakukan pernikahan supaya menghindari perzinaan.
    “Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW, bersabda seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena statusnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah perempuan yang karena agamanya maka kamu akan bebas dari persoalan.” ( HR. Bukhari).
    Hadist ini menjelaskan pasangan yang hendak menikah hendaknya memikirkan kembali pasangan yang kita pilih baik laki-laki ataupun perempuan. Pilihan tersebut harus yang baik agamanya. Sebelum menikah kita juga harus meluruskan niat kita. Niat untuk beribadah kepada Allah SWT. Menikah bukan hanya sekedar untuk melampiaskan kebutuhan biologis saja. menikah juga bukan perkara yang mudah dan bukan main-main.
    Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan atau janji yang kuat sehingga harus dijaga kelangsungannya sebagai mana firman Allah SWT : “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka (isrti-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu”. (Q.S: 3; 21).
    Ini berati perkawinan harus sah secara hukum agama dan dijalankan sesuai tuntunan Allah. Suami dan istri harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya dalam pernikahan. Baik yang diketahui oleh orang lain maupun yang tidak diketahui. Pertanggungjawaban aka nada, kelak di hari perhitungan (yaumul hisab).
    Dalam konteks ini Allah SWT berfirman : “Pada hari ini kami kunci mulut mereka, dan berkata kepada kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka lakukan”. (Q.S: 36; 65).
    Setelah menikah, banyak hal dalam hidup yang mesti dihadapi bersama-sama. Dari sinilah mulai muncul aspek muamalah dan ibadah dalam pernikahan. Sebagaimana perjalanan hidup manusia pada umumnya, kehidupan dalam pernikahan juga akan senantiasa mengalami perubahan dan pasang surut. Banyak hal yang akan memengaruhi hubungan pernikahan. Misalnya, pernikahan berubah menjadi tak harmonis karena pasangan suami istri tidak siap menjalani perannya dalam pernikahan. Bisa juga kehidupan rumah tangga berantakan karena pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti.
    Masalah demi masalah dalam rumah tangga akan mulai bermunculan. Misalnya, munculnya sifat asli dari masing-masing pihak (egois), Masalah ekonomi, masalah anak, masalah keluarga, mulai dari masalah yang kecil sampai masalah yang besar. Apabila semua rintangan dalam rumah tangga di biarkan terus terjadi maka rasa cinta yang dulu pernah indah secara perlahan-lahan akan memudar bahkan akan menghilang selamanya. Kondisi inilah yang sering menyebabkan terjadinya perceraian.
    Maka pasangan suami istri harus terus memupuk  rasa cinta yang ada antara keduanya dengan  beberapa cara:
    Pertama, Saling menghargai dengan cara mendekatkan emosi. Bagaimana pasangan suami istri merasa saling memiliki, saling terhubung dua pribadi menjadi satu, sehingga suami istri merasa tentram, dan rasa cinta dalam rumah tangga tetap terjaga. Allah SWT berfirman,. “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan (Suami – istri) untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang”. (Q.S: 30; 21).
    Kedua, Menjaga komunikasi antara pasangan suami istri karena tanpa komunikasi yang baik tidak akan menjadi hasil yang baik. Pasangan suami istri harus menjaga komitmen untuk tidak saling mengkhianati pasangnnya, dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi masalah.
    Ketiga, Menjaga hubungan intim atau gairah, yaitu bagaimana dalam hubungan suami istri itu tercipta keinginan untuk mendapatkan kepuasan fisik dan seksual. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW dinyatakan bahwa perkawinan untuk menjada mata dan alat kelamin/organ reproduksi. Jadi salah satu tujuan perkawinan adalah menghalalkan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan sebagai mana firman Allah SWT: “Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu, maka sekara campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.”  (Q.S: 2;187).
    Keempat, Saling menjaga kepercayaan dan saling memafkan satu sama lain jika salah satu melakukan kesalahan .
    Kelima, Bersyukur. Rasa syukur diantara kedua pasangan sangatlah penting sehingga tidak akan pernah merasa kekurangan hal apapun dari pasangan kita.
    Keenam, Melakukan ibadah bersama. Ibadah yang dilakukan bersama misalnya shalat berjamah, mengaji bersama akan mempererat tali cinta kasih diantara kedua pasangan. Rutinitas tersebut dapat meneguhkan iman dan akan terasa diantara keduanya. Satu sama lain akan saling mengingatkan mengenai hal-hal yang menuju kebaikan.
    Pupuk-pupuk cinta tersebut sangatlah penting dalam membangun rumah tangga. Masing-masing pihak harus saling menjaga. Jangan hanya dalam satu pihak saja. dengan demikian keharmonisan, rasa cinta kasih dan sayang di dalam keluarga tetap terjaga dan dapat menumbuhkan kehidupan yang bahagia sehingga menjadi sebuah keluraga yang  sakinah, mawaddah, wa rahmah.

 

Negara Batin, 29 Januari 2022.