Oleh: Muhammad Aliyudin
PAIN KUA Kec. Bumi Agung
Pergaulan bebas ialah pergaulan yang tidak
memandang aturan norma, susila, dan agama. Pada zaman sekarang ini pergaulan
bebas sudah menjadi tren dikalangan remaja istilah anak sekarang ialah
pacaran. Seorang gadis atau bujang yang belum punya pasangan maka dianggap
tidak laku dan tidak gaul dan mereka sering menjadi bahan ejekan teman-temannya,
sehingga para wanita harus berlomba untuk mempercantik diri dengan berpakaian
super seksi, ada yang mengecat rambutnya, mencukur alisnya bahkan ada yang
mengoperasi bagian tubuhnya agar terlihat agar terlihat cantik dan seksi tanpa
memperhitungkan banyaknyauang yang harus dikeluarkan untuk perawatan tubuhnya.
Tidak cukup dengan mempercantik diri, mereka
juga membuat akun-akun dimedia sosial yang isinya pamer aurat dan untuk
memancing lawan jenisnya. Dan sekarang ada aplikasi yang sedang digandrungi
kaum muda dimana dengan modal pakaian ketat dan pendek serta joget-joget dan
mereka menganggapnya sedang berkreasi, dan ironisnya bukan hanya anak muda dan
remaja saja, bahkan ibu-ibu pun tidak ketinggalan.
Menyikapi fenomena yang terjadi dijaman ini, saya akan menuliskan
beberapa dampak buruk pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang menjadi tren
dikalangan remaja dan pemuda sudang sangat memprihatinkan yang berdampak buruk
dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama, banyak anak putus sekolah karena
sedang hamil diluar nikah, banyak pernikahan dibawah umur yang ujung-ujungnya
berakhir dengan perceraian dan banyak juga kasus perceraian yang adiawali dari
perselingkuhan,dan sering kita saksikan ditelevisi ada seorang ibu yang tega
membunuh bayinya, bahkan akibat dari pergaulan bebas banyak juga terjerumus
dalam lembah pelacuran,akibatnya penyakit- penyakit aneh bermunculan seperti
HIV / AIDS. Penyakit kelamin yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya.
Pergaulan bebas ialah perbuatan
tercela karena melanggar norma susila, adat dan agama, karena bergaul secara
bebas layaknya suami istri tapi tanpa ikatan yang sah, bahkan mereka sering
gonta ganti pasangan ini jelas dilarang dalam Islam dan tidak sesuai dengan
adat istiadat yang berlaku di masyarakat kita. Di dalam Al Qur’an Allah SWT
menjelaskan dalam surat Al Isra’ ayat 32 yang artinya : “Dan janganlah kamu
mendekati zina, sesungguhnya zina ialah perbuatan keji dan suatu jalan yang
buruk”.
Dalam tafsir ayatul ahkam
ulama sampaikan maksud ayat ini ialah bukan hanya melarang perbuatan zina
tetapi melarang perbuatan – perbuatan yang mengarah kepada zina, jadi apa saja
tindak – tanduk atau pergaulan yang dapat mengarah kepada zina seperti berduaan
dengan lawan jenis di tempat sepi dan perbuatan yang serupa dengannya yang
membuat orang terjebak melakukan terkutuk itu. Zina ialah perbuatan keji dan suatu jalan yang terburuk
yang dapat mendatangkan wabah penyakit AIDS dikatan ia dapat menular melalui
hubungan seksual dan tranfusi darah, penyakit ini bukan hanya menimpa pada
pelaku zina tetapi juga dapat menimapa anak-anak dan orang ddewaa yang tidak
pernah melakukan zina, sebab permulaannya bisa terjadi melalui hubungan darah,
seperti dari ayah atau ibunya yangyang mengidap dan dapat tertular pada anak
yang sedang berada didalam kandungannya serta jarum suntik yang pernah dipakai
oleh orang yang menguidap penyakit tersebut. Itulah sebabnya Al Qur’an memperingatkan suatu bencana di turunkan kedunia,
tidak hanya menimpa pelaku maksiat saja tetapi juga dpat menimpa orang yang
tidak berbuat atau melakukannya.
Bergaul dalam Islam
Islam tidak melarang umatnya untuk bergaul,
akan tetapi islam mengatur dan membatasi dalam pergaulan seperti tata cara
berpakaian baik laki-laki maupun perempuan. Islam mengatur bagaimana bergaul
dengan lawan jenis yang bukan mahromnya dan semua aturan – aturan dalam islam
itu mengandung kebaikan- kebaikan dan sebaliknya apabila aturan – aturan
tersebut di langgar maka akan mendatangkan keburukan – keburukan, bencana dan
dosa.
Hal –
hal yang dapat menghindarkan dari perbuatan zina atau pergaulan bebas :
·
Bagi laki – laki harus menjaga pandangan dari hal – hal
yang dilarang seperti melihat aurat lawan jenis maupun gambar gambar atau
tayangan yang akan membangkitkan syahwat, karena pandangan merupakan awal mula
dari perbuatan zina.
·
Bagi wanita berpakaian yang menutup aurat sesuai dengan
syariat islam yaitu tidak pendek, transparan (tembus pandang) dan ketat. Dalam
mafhur hadist “tidak akan masuk surga bahkan bau surga pun tidak di ciumnya
yaitu wanita yang berpakaian tapi telanjang yang menggambarkan lekuk tubuhnya”.
·
Memilih teman bergaul, dalam bergaul penting sekali
memilih teman yang baik. Teman yang baik ialah ketika kta berbuat salah ia mau
menegur atau mengingatkan kita. Ulama sampaikan teman yang baik tu ketika kita
mendengar pembicaraannya maka tambahlah ilmu kita atau meningkatlah ilmu kita.
Ketika melihat wajahnya kita ingat pada Allah dan Rosulnya. Ketika kita melihat
perbuatannnya kita ingat kampung akhirat.
·
Menghindari tempat-tempat maksiat.
·
Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. Seperti olah
raga, membaca Al qur’an atau menghadiri pengajian.
·
Menjaga sholat lima waktu sesuai yang dicontohkan oleh
Rosulullah SAW, yaitu awal waktu, berjamaah, dimana adzan dikumandangkan
(masjid) karena Allah berfirman “barang siapa menjaga sholat lima waktu maka
akan dijauhkan dari perbuatan keji dan ingkar”.
Menyikapi fenomena sekarang ini yang
terjadi di masyarakat kita terutama kalangan remaja, maka ini merupakan tugas
kita tanggungjawab sebagai orang tua, guru atau ustadz, terutama para penyuluh
agama islam bagaimana menjaga diri kita, keluarga dan anak didik kita dari
perbuatan-perbuatan yang tercela yang akan mendatangkan murka Allah SWT dan
mudah-mudahan kita senantiasa diberikan taufiq hidayahNya agar kita bisa
istiqomah dalam berkhidmat kepada nusa bangsa dan agama, Amiin.
Bumi Agung, 30 Januari 2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar