Kamis, 03 Februari 2022

Mewujudkan Keluarga Ideal



Oleh: Nur Shoimah
PAIN KUA Kec. Bumi Agung

    Keluarga ideal merupakan tipe yang kita harapkan. Tipe yang di cita-citakan sekaligus diupayakan dalam kehidupan manusia. Sebab, keluarga ideal merupakan keluarga yang dipenuhi dengan kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan.
   Betapa berbahagianya jika tipe keluarga ideal ada dalam keluarga kita. Keluarga ideal akan sangat berperan dalam pola hubungan antar masyarakat. Kehidupan dalam pola tersebut mengharuskan terbinanya unsur-unsur masyarakat dengan baik.
   Kata keluarga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 536), adalah keluarga inti yang terdiri dari Ibu, Bapak dan anak-anak (seisi rumah). Menurut Organisai Kesehatan Dunia yang disingkat menjadi WHO (1969), keluarga adalah anggota keluarga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi, atau perkawinan (Ariffudin, 2005: 52).
   Dalam keseharian, biasanya kata keluarga tidak berdiri sendiri. Kata kelurga senantiasa disandingkan dengan kata sakinah, mawadah wa rahmah. Sehingga kata itu membentuk kalimat keluarga sakinah, mawadah wa rahmah. Sebuah pemaknaan yang lengkap dalam tinjauan definisi.
    Menurut Mubarok, yang dimaksud dengan keluarga sakinah yakni sebuah keluarga yang aman, damai, penuh kasih sayang, dan dapat menyelesaikan permasalahan 40 keluarga dengan baik, serta ditegakkan oleh pasangan suami isteri yang sholih dan sholihah yang selalu mengikuti syari’at Allah dan selalu berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsep keluarga sakinah merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi keluarga yang bahagia menurut pandangan agama Islam. (Mubarok, 2009: 148).
    Allah SWT tumbuhkan mawaddah dan rahmah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya kasih sayang, baik berupa hubungan kekerabatan ataupun hubungan rahim. Al-Hasan Al-Bashri, Mujahid, dan Ikrimah rahimuhumullah berkata: “Mawaddah adalah ibarat/kiasan dari nikah (jima’) sedangkan rahmah adalah ibarat/kiasan dari anak.” Adapula yang berpendapat, mawaddah adalah cinta seorang suami kepada istrinya, sedangkan rahmah adalah kasih sayang suami kepada isterinya agar isterinya tidak ditimpa kejelekan. (Imam Asy-Syaukani; 2000: 263).
    Dengan demikian keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah sebuah kondisi sebuah keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandasakan Al-Qur’an dan sunnah untuk mencapai kebahagiaan didunia dan diakhirat. Keluarga sakinah akan terwujud jika para anggota keluarga dapat memnuhi kewajiban-kewajibannya terhadap Allah, terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, terhadap masyarakat dan terhadap lingkungannya, sesuai ajaran Al-Qur’an dan sunah rasul. (Fuad Kauma dan Nipan; 2003:89).
    Dengan demikian, sakinah, mawaddah, warahmah merupakan impian semua manusia. Impian yang memerlukan proses untuk meraihnya. Dibutuhkan perjuangan untuk mewujudkan impian tersebut. Beragam cara dapat dilakukan untuk menggapai tujuan tersebut. Adapun cara yang bisa dilakukan, antara lain:
    Pertama, saling memaafkan. Dalam menjalani proses kehidupan, persoalan akan hadir di dalam keluarga. Persoalan tersebut bisa datang dari suami atau dari istri. Maka, dalam mensikapi persoalan tersebut, sifat saling memaafkan sangat layak untuk dilakukan.
    Kedua, saling menghormati. Manusia tercipta dengan perbedaan yang dimiliki. Demikian juga perbedaan itu ada dalam ikatan pernikahan. Atas dasar itulah maka seorang istri harus menghormati suami. Demikian juga sebaliknya, suami memberikan penghormatan terhadap perbedaan yang dimilik istri. Dalam sebuah ungkapan sederhana dinyatakan bahwa, dalam sebuah rumah tangga itu terdapat bumbu-bumbu yang manis, jika keduanya mampu saling menghormati dan mengasihi.
    Ketiga, saling melindungi dan mengingatkan. Kewajiban untuk saling mengingatkan bukan hanya tugas suami. Istri juga mempunyai kewajiban yang serupa. Saling ingat mengingatkan adalah kewajiban bersama. Demikian juga melindungi keluarga dari beragam ancaman, merupakan tugas bersama. Tugas suami dan istri.
    Kempat, musyawarah dalam mencari jalan keluar. Musyawarah memiliki peran penting dalam keluarga. Musyawarah merupakan jalan terbaik pada saat permasalahan terjadi. Dengan bermusyawarah, permasalahan dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik.
    Bersyukurlah jika Allah SWT memberikan keluarga yang bahagia. Bersyukurlah jika keberkahan dalam kehidupan itu ada dalam keluarga kita. Bersyukurlah jika Allah SWT melimpahkan kecukupan rejeki. Kita meyakini jika rejeki bukan hanya hanya harta, namun rezeki dapat berupa keluarga yang bahagia, keturunan yang sholeh-sholehah, dan orang-orang di sekitar kita, yang selalu menyayangi.

 

Bumi Agung, 01 Februari 2022 

1 komentar: