Oleh: Nur Shoimah
PAIN KUA Kec. Bumi Agung
Keluarga ideal
merupakan tipe yang kita harapkan. Tipe yang di cita-citakan sekaligus
diupayakan dalam kehidupan manusia. Sebab, keluarga ideal merupakan keluarga
yang dipenuhi dengan kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan.
Betapa berbahagianya jika tipe
keluarga ideal ada dalam keluarga kita. Keluarga ideal akan sangat berperan
dalam pola hubungan antar masyarakat. Kehidupan dalam pola tersebut
mengharuskan terbinanya unsur-unsur masyarakat dengan baik.
Kata keluarga dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2005: 536), adalah keluarga inti yang terdiri dari Ibu, Bapak
dan anak-anak (seisi rumah). Menurut Organisai Kesehatan Dunia yang disingkat
menjadi WHO (1969), keluarga adalah anggota keluarga yang saling berhubungan
melalui pertalian darah, adopsi, atau perkawinan (Ariffudin, 2005: 52).
Dalam keseharian, biasanya kata keluarga
tidak berdiri sendiri. Kata kelurga senantiasa disandingkan dengan kata sakinah,
mawadah wa rahmah. Sehingga kata itu membentuk kalimat keluarga sakinah,
mawadah wa rahmah. Sebuah pemaknaan yang lengkap dalam tinjauan definisi.
Menurut
Mubarok, yang dimaksud dengan keluarga sakinah yakni sebuah keluarga yang aman,
damai, penuh kasih sayang, dan dapat menyelesaikan permasalahan 40 keluarga
dengan baik, serta ditegakkan oleh pasangan suami isteri yang sholih dan
sholihah yang selalu mengikuti syari’at Allah dan selalu berpegang teguh kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsep keluarga sakinah merupakan suatu istilah yang
digunakan untuk menggambarkan situasi keluarga yang bahagia menurut pandangan
agama Islam. (Mubarok, 2009: 148).
Allah SWT tumbuhkan mawaddah
dan rahmah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin
sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang
mungkin menyebabkan adanya kasih sayang, baik berupa hubungan kekerabatan
ataupun hubungan rahim. Al-Hasan Al-Bashri, Mujahid, dan Ikrimah rahimuhumullah
berkata: “Mawaddah adalah ibarat/kiasan dari nikah (jima’) sedangkan
rahmah adalah ibarat/kiasan dari anak.” Adapula yang berpendapat, mawaddah
adalah cinta seorang suami kepada istrinya, sedangkan rahmah adalah kasih
sayang suami kepada isterinya agar isterinya tidak ditimpa kejelekan. (Imam
Asy-Syaukani; 2000: 263).
Dengan demikian keluarga sakinah mawaddah
warahmah adalah sebuah kondisi sebuah keluarga yang sangat ideal yang
terbentuk berlandasakan Al-Qur’an dan sunnah untuk mencapai kebahagiaan didunia
dan diakhirat. Keluarga sakinah akan terwujud jika para anggota keluarga dapat
memnuhi kewajiban-kewajibannya terhadap Allah, terhadap diri sendiri, terhadap
keluarga, terhadap masyarakat dan terhadap lingkungannya, sesuai ajaran
Al-Qur’an dan sunah rasul. (Fuad Kauma dan Nipan; 2003:89).
Dengan
demikian, sakinah, mawaddah, warahmah merupakan impian semua manusia. Impian
yang memerlukan proses untuk meraihnya. Dibutuhkan perjuangan untuk mewujudkan
impian tersebut. Beragam cara dapat dilakukan untuk menggapai tujuan tersebut. Adapun
cara yang bisa dilakukan, antara lain:
Pertama,
saling memaafkan. Dalam menjalani proses kehidupan, persoalan akan hadir di
dalam keluarga. Persoalan tersebut bisa datang dari suami atau dari istri. Maka,
dalam mensikapi persoalan tersebut, sifat saling memaafkan sangat layak untuk
dilakukan.
Kedua,
saling menghormati. Manusia tercipta dengan perbedaan yang dimiliki. Demikian juga
perbedaan itu ada dalam ikatan pernikahan. Atas dasar itulah maka seorang istri
harus menghormati suami. Demikian juga sebaliknya, suami memberikan
penghormatan terhadap perbedaan yang dimilik istri. Dalam sebuah ungkapan
sederhana dinyatakan bahwa, dalam sebuah rumah tangga itu terdapat bumbu-bumbu yang
manis, jika keduanya mampu saling menghormati dan mengasihi.
Ketiga,
saling melindungi dan mengingatkan. Kewajiban untuk saling mengingatkan bukan
hanya tugas suami. Istri juga mempunyai kewajiban yang serupa. Saling ingat
mengingatkan adalah kewajiban bersama. Demikian juga melindungi keluarga dari
beragam ancaman, merupakan tugas bersama. Tugas suami dan istri.
Kempat,
musyawarah dalam mencari jalan keluar. Musyawarah memiliki peran penting dalam
keluarga. Musyawarah merupakan jalan terbaik pada saat permasalahan terjadi. Dengan
bermusyawarah, permasalahan dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik.
Bersyukurlah
jika Allah SWT memberikan keluarga yang bahagia. Bersyukurlah jika keberkahan
dalam kehidupan itu ada dalam keluarga kita. Bersyukurlah jika Allah SWT melimpahkan
kecukupan rejeki. Kita meyakini jika rejeki bukan hanya hanya harta, namun
rezeki dapat berupa keluarga yang bahagia, keturunan yang sholeh-sholehah, dan
orang-orang di sekitar kita, yang selalu menyayangi.
Bumi Agung, 01 Februari 2022
Mantaaabbb......
BalasHapus