Rabu, 09 Februari 2022

Mencintai Al-Qur'an Sejak Dini

 


Oleh : Didi Afrizal
PAIN KUA Kecamatan Negeri Agung
Penyuluh Agama Islam, amanah yang saat ini sedang penulis emban. Amanah yang harus dimaknai sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah SWT. Bersyukur atas kesempatan yang dianugerahkan untuk berperan serta dalam membangun bangsa dan negara dalam bidang keagamaan.
Mungkin, sebutan penyuluh agama sudahlah tidak asing bagi masyarakat. Hal ini dapat saja berlaku mengingat kebijakan pemerintah telah membuat regulasi tersendiri bagi penyuluh agama. Regulasi tersebut memberikan peran yang nyata dalam kehidupan masyarakat melalui tugas yang diberikan.
Dalam sekup kedaerahan (baca: Kabupaten Way Kanan), sebuah pertanyaan awal dapat penulis sampaikan. Apakah masyarakat Way Kanan sudah benar-benar mengetahui keberadaan penyuluh agama yang tersebar di seluruh kelurahan/kampung? Penulis harap jawaban yang diberikan adalah sudah mengetahui keberadaan Penyuluh Agama Islam.
Penyuluh Agama memiliki peran yang cukup penting di tengah masyarakat. Peran yang meniscayakan perjungan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi. Peran yang juga memerlukan kegigihan dalam berdakwah kepada masyarakat.
Program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an merupakan salah satu bidang spesialisasi penyuluh agama. Tugas yang diberikan kepada penyuluh untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan  dalam konteks pemberantasan buta aksara Al-Qur’an. Tugas ini memiliki makna yang cukup signifikan.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), bahwa sekitar 65% masyarakat Indonesia mengalami buta aksara Al-Qur’an. Data tersebut tentunya cukup mengkwatirkan kita. Sebab kita adalah masyarakat yang berjumlah mayoritas di Indonesia. Maka, menjadi point penting program ini dapat dilaksanakan secara baik dan maksimal.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang sistim pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan diri dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 telah mengatur dengan jelas bagaimana melakukan kegiatan untuk mecerdaskan anak bangsa. Proses yang bertujuan untuk mengembangkan potensi agar menjadi manusia  Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maka peran penting dalam menyukseskan kegiatan baca tulis Al-Qur’an sangatlah diperlukan. Peran penting tersebut menjadikan seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta. Tentu dalam konteks yang sederhana adalah memberikan pengajaran awal terhadap baca tulis Al-Qur’an.
Secara lebih luas dapat dikatakan bahwa peran tersebut akan menjadikan sebuah nilai dan tradisi berkembang dalam masyarakat. Dengan tradisi yang baik (baca tulis Al-Qur’an) itu, akan memudahkan masyarakat untuk mengembangkan nilai-nilai kebaikan yang ada dalam Al-Qur’an.
Demikian juga dengan adanya tradisi yang dibangun sejak dini, kecintaan kepada Al-Qur’an akan dengan mudah tercipta. maka, proses pengenalan Al-Qur’an sejak dini pun perlu untuk dilakukan. Dengan proses ini juga, masyarakat akan dengan mudah memahami Al-Qur’an, sekaligus memupuk rasa kecintaaan terhadap Al-Qur’an.
            Bukankah Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa sebaik-baiknya kita (manusia) adalah yang mau mempelajari Al-Qur’an dan sekaligus mampu mengamalkannya. Sabda Rasulullah SAW,  “Sebaik baik kalian adalah dia yang mempelajari al qur’an dan mengamalkanya”. (H.R. Tirmidzi).
Hal ini pun ditegaskan kembali oleh baginda nabi Muhammad SAW di dalam hadist yang diriwayatkan dari Imam Muslim,  “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat”. ( H.R. Muslim).
Untuk mengatasi buta huruf aksara Al-Qur’an di butuhkan kemauan dari semua pihak. Peran serta pemerintah dan masyarakat akan sangat membantu dalam upaya menuntaskan buta huruf aksara Al-Qur’an di usia dini. Jika semua elemen yang ada di masyarakat mengambil peran secara maksimal, maka program yang ada akan dapat berhasil dengan baik.
Adapun membaca Al-Qur’an adalah salah satu cara untuk bersyukur kepada Allah SWT. Bersyukur karena telah menurunkan Al-Qur’an untuk kemaslahatan umat manusia. Sebab Al-Qur’an merupakan kitab suci yang didalamnya terdapat pedoman bagi kehidupan manusia.

Dengan berpedoman kepada Al-Qur’an, maka keselamatan manusia akan terjamin. Keselamatan yang hakiki yang sangat diharapkan oleh manusia. Hal inilah yang menjadikan manusia berpegang pada pedoman yang telah ditetapkan Allah SWT.

Belajar membaca Al-Qur’an dalam pandangan Islam merupakan satu kewajiaban bagi umat muslim sebagimana di sebutkan dalam hadist Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh Tirmidzi,     “Siapa saja membaca satu huruf dari kitab Allah (Al-Qur’an), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu di balas dengan sepuluh kali lipat” (H.R.Tirmidzi).
Dan Allah SWT juga memerintahkan perlunya orang belajar  baca tulis dan ilmu pengetahuan yang umum dan terkhusus bagi ilmu baca tulis Al-Quran. Dalam konteks ini Allah SWT telah menegaskan di dalam Al-Qur’an, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan, dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah dan Tuhanmulah yang Maha Mulia, yang mengajarkan manusia dengan pena, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Al- Alaq:1-5).
Untuk meningkatkan kualitas bimbingan baca tulis Al-Qur’an di masyarakat perlu adanya pendampingan dari pihak-pihak tertentu. Peran orang tua sangat penting untuk dilakukan dengan memberikan perhatian serta motivasi dalam belajar. Peran tersebut dalam dilakukan dengan memberikan penyuluhan serta nasehat akan pentingnya mempelajari seni baca Al-Qur’an yang kelak bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam posisi ini, peran penyuluh juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Para penyuluh dapat memberikan bimbingan baca tulis Al-Qur’an. Sebab eksisteni penyuluh agama akan angat bermakna jika peran dan fungsi dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Semoga kedepan peran orang tua dan orang – orang terdekat terhadap generasi penerus bangsa selalu dapat mengedepan anak-anakanaknya dalam menuntut ilmu terutama ilmu seni dan baca Al-Qur’an dengan satu harapan kedepan dapat menjadikan generasi yang mampu membawa Indonesia yang lebih agamis sehingga terbentuk negara baldatun toyyibatun warobbunghofur yakni negara selalu mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Aamiin Yarobbal ‘alamain.

 Negeri Agung, 29 Januari 2022

1 komentar:

  1. Smoga sllu dapt menginspirasi agar bisa dpt belajar lbh baik lagi

    BalasHapus