Selasa, 08 Februari 2022

Dampak Mengkonsumsi Makanan Yang Tidak Halal

 


Oleh: Dana Kristiyanto
PAIN KUA Kec. Negeri Agung

        Kehidupan umat muslim sudah diatur dalam Al-Quran dan Hadist  baik itu dalam hal ibadah maupun dalam kehidupan sehari-hari semua sudah teratur dengan jelas, tidak terkecuali juga dalam memperoleh atau mengkonsumsi makanan sehari-hari. Makanan yang sehari-hari yang kita konsumsi tidaklah luput dengan makanan yang dianjurkan dalam syariat Islam. 
        Islam selalu menganjurkan umat muslim untuk senantiasa mengonsumsi makan-makanan yang halal, baik dan bergizi. Allah sudah berfirman dalam Al-quran diantaranya dalam Surah  Al Baqarah ayat 168 :  "Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 168).
        Selain itu, hukum memakan makanan halal juga merujuk pada Al Quran surat Al-Baqarah ayat 172 : "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." (QS. Al Baqarah: 172).
        Kata halal berasal dari bahasa Arab yang berarti “melepaskan” dan “tidak terikat”. Secara etimologi halal berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Halal dalam bahasa Arab dijelaskan sebagai sesuatu yang baik, dibolehkan, dan sesuai hukum. Bagi umat muslim, makanan yang halal adalah yang didapat dan diolah sesuai dengan syariat Islam. Makanan dan minuman halal ini adalah semua jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan oleh syariat untuk dikonsumsi dengan alasan dzatnya tidak diharamkan, baik cara perolehannya, baik cara pengolahannya serta thayyiban yakni baik terhadap kesehatan tubuh.
Dalam syariat tidak diperkenankan bagi kaum muslim untuk mengkonsumsi produk-produk tertentu karena subtansi yang dikandungnya atau proses yang menyertainya tidak sesuai dengan ajaran syariat tersebut. Tentu saja selain halal, makanan juga harus bergizi, agar bermanfaat bagi tubuh dan juga kesehatan.
Adapun konsep halal dalam Islam di antaranya adalah sebagai berikut:

a.  Halal secara zatnya, yaitu semua makanan yang tidak diharamkan oleh Al Quran dan hadits. Yang secara jelas dinyatakan sebagai haram di Al Quran adalah bangkai, darah, dan daging babi:
b.  Halal cara memprosesnya, yaitu penyembelihan hewan dilakukan oleh orang muslim dengan menyebut nama Allah SWT di bagian urat nadi sampai darahnya habis dan terputus saluran napasnya dengan menggunakan pisau yang tajam.
c. Halal cara memperolehnya artinya makanan yang harus kita peroleh harus sesuai dengan apa yang di syariatkan dalam Islam, cara perolehanya harus dengan cara Halal yakni tidak dengan mencuri atau menipu.
d. Tidak mengandung Najis atau perkara yang memabukkan.

Halal dalam Perspektif Ahli Fikih Segala sesuatu baik yang berupa barang atau manfaat yang dapat diambil manfaatnya oleh manusia adalah halal, dan tidak dapat dikatakan haram kecuali ada nash (teks) syar’i yang sahih yang menerangkan tentang keharamannya.
Al-Sa’di menjelaskan surat Al-An’am: “Tidaklah aku peroleh dalam wahyu diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembeih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(Al’An’am:145).
Kalau dilihat dari Q.S Al’An’am ada beberapa makanan yang tadinya haram cuma boleh dimakan karena kondisi. seperti sedang dihutan dan kondisi sulit tidak ditemukan makanan atau buah-buahan satu apapun dan di temukan seekor ular, dengan demikian boleh dimakan. Selain demikian makanan yang dzatnya haram Cuma diperuntukan untuk obat maka menurut ayat diatas dibolehkan dimakan.
Mengutip dari buku Makanan yang Halal & Haram yang ditulis oleh Suryana adapun contoh makanan dan minuman yang dapat dikategorikan halal, di antaranya semua binatang yang hidup di air, baik berupa ikan maupun bukan ikan, semua makanan yang terbuat dari sari buah-buahan, hingga minuman air murni.Selain itu, minuman yang berasal dari lebah, air susu ibu (ASI), susu sapi, dan susu kambing juga termasuk dalam kategori makanan dan minuman halal.
    Sebagai muslim yang baik tentunya kita harus tau bagaimana dampak memakan makanan yang tidak halal baik untuk diri kita, keluarga kita terutama dampak terhadap anak kita.
        Setidaknya ada tiga hal pengaruh makanan yang tidak halal, 
1.          Dalam ibadah amal kita bisa rusak dikarenakan makanan yang kita konsumsi tidak Halal. Dalam Syarah Arba’in Nawawi, terdapat isyarat bahwa amal tidak diterima dan tidak berkembang kecuali dengan memakan makanan yang halal. Makanan haram dapat merusak amal dan membuatnya tidak diterima.
2.              Doa kita tidak dikabulkan, jika makanan kita tidak halal maka doa kita juga tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Dari Abu Hurairah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW Bersabda:"Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku," namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?" (HR Muslim).
3.          Dalam Akhirat nanti kita juga akan masuk dan dibakar dalam api neraka karena makanan yang tidak halal. Disebutkan dalam Hadits Nabi saw.: “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani).
    Dari dampak di atas kita sebagai muslim tentunya agar lebih mengutamakan makanan yang halal menurut syariat Islam baik dalam Dzatnya, cara memperolehnya kita juga bisa mempertimbangkan agar kita terhindar dari makanan yang tidak halal, dan akan berdampak untuk kita, keluarga maupun keturunan kita.

Wallahu A’lam Bishawab.

 

Negeri Agung, 31 januari 2022


3 komentar: