Kamis, 01 April 2021

Rencana Kerja Tahunan

 

RENCANA KERJA TAHUNAN
PENYULUH AGAMA ISLAM MADYA KABUPATEN WAY KANAN
TA. 2020

Nama

:

Munawar

NIP

:

198010172006041003

Golongan

:

IV/a

Jabatan

:

Penyuluh Agama Madya Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Satuan Kerja

:

Kantor Kementerian AgamaKabupaten Way Kanan

 

No

Program

Butir Kegiatan

Indikator  Pencapaian

Realisasi

Keterangan

1

2

3

4

5

6

A

Bimbingan atau Penyuluhan Agama Islam dan Pembangunan

Penyusunan Data Potensi Wilayah

Terwujudnya data potensi wilayah dan kelompok binaan dalam bentuk pemetaan wilayah

Bulan Januari sd Maret

 

Penyusunan Rencana Kerja Tahunan

Terwujudnya Rencana Kerja Tahunan dalam bentuk rencana

Bulan Januari

 

Penyusunan rencana kerja bulanan

Terwujudnya Rencana Kerja Bulanan  dalam bentuk rencana

Bulan Januari sd Desember

 

Penyusunan Rencana Kerja mingguan

Terwujudnya Rencana Kerja mingguan dalam bentuk rencana

Bulan Janauari sd Desember

 

Penyusunan rencana Kerja oprasional

Terwujudnya Rencana Kerja oprasional  dalam bentuk rencana

Bulan Janauari sd Desember

 

Penyusunan Materi Peyuluhan

Terwujudnya materi bimbingan dan penyuluhan dalam bentuk naskah

Bulan Janauari sd Desember

 

Pelaksananaan Bimbingan dan Penyuluhan

Terlaksananya bimbingan dan penyuluhan dalam bentuk tatap muka

Bulan Janauari sd Desember

 

Penyusunan Laporan bulanan

Terwujudnya laporan kegiatan bimbingan dan penyuluhan dalam bentuk naskah

Bulan Janauari sd Desember

 

 

 

 

 

 

 

B

Bimbingan atau Penyuluhan Agama Islam dan Pembangunan

Penyusunan petunjuk pelaksanaan Bimbingan dan penyuluhan bagi penyuluh setingkat di bawahnya

Terwujudnya buku petunjuk bimbingan dan penyuluhan dalam bentuk buku

Bulan Januari sd Maret

 

Perumusan arah kebijakan bimbingan dan penyuluhan

Terwujudnya petunjuk kebijakan bimbingan dan penyuluhan dalam bentuk; vidio, pamlet, spanduk dll

Bulan Janauari sd Desember

 

Pengembangan metode bimbingan dan penyuluhan

Terwujudnya melalui desa binaan atau proyek percontohan

Bulan Janauari sd Desember

 

 

 

 

 

 

 

C

Pengembangan materi bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan

Penyusunan tafsir tematis yang bersumber dari :

1.         Al Qur’an

2.         Al Hadits

3.         Buku Keagamaan

Tersusunnya tafsir tematis dalam bentuk naskah  yang bersumber dari :

4.         Al Qur’an

5.         Al Hadits

6.         Buku Keagamaan

Bulan Janauari sd Desember

 

 

 

 

 

 

 

D

Pengembangan Profesi

Menulis karya ilmiah bidang keagamaan

Terwujudnya karya ilmiah dalam bidang keagamaan

Bulan Janauari sd Desember

 

 

 

 

 

 

 

E

Penunjang Tugas Penyuluh Agama

Mengajar/melatih pada diklat Pegawai/ penyuluh

Pengajar/pelatih dalam bentuk piagam

Bulan Janauari sd Desember

 

Mengikuti seminar atau lokakarya

Panitia/peserta lokakarya dalam bentuk piagam

Bulan Janauari sd Desember

 

Menjadi pengurus organisasi profesi

Pengurus organisasi profesi dalam bentuk SK

Bulan Janauari sd Desember

 

Menjadi Tim Penilai Jabfung  PAI

Anggota tim penilai dalam bentuk SK

Bulan Janauari sd Desember

 

Menjadi pengurus aktif ormas

Pengurus ormas dalam bentuk SK

Bulan Janauari sd Desember

 

Menjadi anggota delegasi kagamaan

Anggota delegasi kagamaan dalam bentuk SK

Bulan Janauari sd Desember

 

Memperoleh penghargaan/tanda jasa

Piagam/sertifikat/ satya lencana

Bulan Janauari sd Desember

 

 

 

Mengetahui

Kasi Bimas Islam Kemenag Way Kanan

  

 

 ALI SHOLIHIN, S.Pd.I

NIP. 19701207 199403 1 001

Blambangan Umpu, 01 januari 2021

Penyuluh Agama Islam

 

 

 

Munawar, S.Fil.I

NIP. 19801017 2006 04 1 003

 


Kamis, 25 Februari 2021

Memaknai Sebuah Proses


Oleh: Munawar, S.Fil.I
PAI Fungsional Kemenag Kab. Way Kanan


Hari ini aku berbahagia. Betapa tidak, “Kakek Segala Tahu” hari ini berkantor di Kemenag Kabupaten Way Kanan. Dengan sukarela, mendaftarkan diri untuk melaksanakan tugas piket yang hanya satu tahun sekali. Sebuah kesempatan yang sangat berharga untuk membuktikan “cinta” nya kepada label Penyuluh Agama Islam.

Dengan modal “cinta”, tidak peduli jarak tempuh yang cukup jauh. Negara Batin-Blambangan Umpu merupakan tempat yang tidak dekat untuk di tempuh oleh individu yang berumur 46 tahun ini. Namun dengan semangat yang luar biasa, akhirnya jam 07.29 WIB sudah berada di Kantor Kemenag Way Kanan. Luar biasa dan sungguh mengagumkan, dengan berkendara motor dan menempuh waktu dua jam, sepagi ini sudah bersiap mengabdi.

Dialah Pak Yusuf Sudarto. PAI Non-PNS asal Kecamatan Negara Batin. Sebuah julukan melekat padanya. "Kakek Segala Tahu". Entah mengapa penyematan itu terasa “nikmat”. Tumpengan pun tidak dilakukan. Ah...cukup bermodal eksis sudah meraih itu semua. Maka, tak mengherankan jika beliau menjadi salah satu “penyemangat” dalam sebuah pengabdian.

Begitulah, sebuah oase dalam bentuk pengabdian. Piket. Cukup sederhana namun penuh makna. Bak sebuah kerinduan, kedatangan para PAI Non-PNS merupakan peristiwa yang bersejarah. Bercerita tentang banyak hal. Pun sekaligus mengobati rindu yang bersemayam. Rindu akan sebuah pertemuan. Hmm....

Kebahagian terasa lengkap, dengan hadirnya “filosof” kecil. Mas Susanto. Nuansa ceria tercipta dengan sebuah suguhan pengetahuan yang dinamis. Dua sahabat yang saling melengkapi hadir, menjalankan misi “sukarela” pagi ini. Sungguh beruntung, Allah SWT masih memberikanku sebuah kesempatan untuk melepas sebuah kerinduan.

Hmm...meskipun sebuah konsep sukarela, namun proses pembinaan tetap berjalan. Tadarus Al-Qur’an bersama merupakan sebuah kewajiban pasti. Hal ini tidak boleh di tawar lagi. Terlebih lagi Pak Ketua Pokjaluh dengan senang hati mengawali sebagai pembuka. Ini merupakan sebuah langkah “strategis” untuk menghadapi kegiatan yang akan berjalan.

Maka, kehadiran dua kawan ini menggelitik pikiranku untuk menulis. Ya, aku ingin menulis sebuah kalimat bagai endapan embun pagi yang “sempurna” pagi tadi. Sebuah goresan yang akan aku maknai sebagai sebuah proses “mengabadikan” momen yang cukup langka. Aku berharap, ungkapan ini mampu membuat tersenyum dan penyemangat. Minimal menikmati hari ini dengan keceriaan. Meskipun tidak selamanya kata dan kalimat mampu mewakili ekspresi kebahagiaan itu.

Aku cukup bahagia membawakan sajian atas pemberian tahun lalu. Sebuah pemberian untuk dinukilkan dalam kisah “the dreams of feature”. Selain bisa dinikmati, nukilan tersebut juga bisa dimaknai untuk sebuah proses “menjadi” dan “untuk”. Begitulah ujar sang “filosof” kecil itu bercerita. Beruntung saja, hari ini setangkai bunga “imajinasi” tidak terbawa. Sebab bunga itu akan mengaburkan makna “nda” dalam pahatan lelucon Bumi Ramik Ragom.

Inilah “bahaya”-nya jika “kakek segala tahu” bertemu “filosof” kecil. Semua etalase terbuka dengan “sempurna”. Memang cukup mengasyikkan jika pemaknaan “tafsir” diambilkan melalui kacamata “grup sebelah”. Namun, akan menjadi berbeda jika pemaknaan ini memakai sudut pandangan “singkong rebus”. Ya, singkong rebus. Hasil sebuah proses yang panjang karena melewati dua buah musim.

Begitulah gaya menikmati “singkong rebus” ala semesta raya. Gaya ini mengajarkan kepada kita bahwa alam semesta telah memberikan kita sebuah pelajaran berharga. Sebuah pelajaran tentang semak belukar, sungai, samudera dan bunga yang merekah. Semesta juga mengajari bagaimana pentingnya menjaga sebuah komitmen pengabdian.

Namun, semesta pun mengajari tentang sebuah misteri. Maka, langkah terbaik untuk belajar kepada semesta adalah “menelan” rasa takut. Sebab rasa takut “akan” dan “menjadi” harus dihadapi dengan kekuatan jiwa raga. Oleh karena, rasa takut adalah sebuah keniscayaan, tapi menghadapi rasa takut adalah keharusan.

Inilah mengapa, Ketua Pokjaluh –M.Ali-, memberikan dorongan spiritual agar para PAIF dan PAI Non-PNS jangan merasa mempunyai “dunia” sendiri-sendiri. Karena pada hakekatnya kita (PAIF dan PAI) adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Agama Republik Indonesia. Sudah seyogyanya, rasa bangga mempunyai “rumah besar” itu dirawat dengan sebaik-baiknya.

Maka secara tidak langsung singkong rebus itu mengajari sebuah proses. Diawali dari Negara Batin. Jauh memang untuk mendapatkan sebuah bibit. Harus melalui  sungai, kebun karet, pasar dan juga tugu patung Ryacudu. Kemudian, melalui serangkaian proses, jadilah sajian utama hari ini. Kembali lagi  “ke perut” Negara Batin.

Memang benar, mengabdi adalah bagian dari sejarah kita hari ini. Sebuah kesempatan yang tidak semua orang mendapatkanya. Masih banyak yang berharap menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Maka,-sekali lagi- masa bhakti 2020-2024 dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi pengabdian itu. Tentu, semua yang dilakukan PAIF dan PAI Non-PNS ada aturan mainya. Juga, tentunya jangan –sekali lagi, jangan- mengikuti atau terlibat dalam ormas yang sudah di larang pemerintah. Jika (poin) terakhir itu dilanggar, maka “kakek segala tahu” akan memberikan  “kode” agar sebuah tindakan keras diberlakukan.

Aha.... ternyata singkong rebus tidak mampu memberikan kenyamanan di perut. Butuh sebuah “asupan” rutin untuk kenyamanan itu. Beruntung “tukin” pak Ketua sudah berbunyi “ting”. Sebuah kode dari 3355. Maka, kenyamanan siang ini tercapai melalui “kemuliaan” Ketua Pokjaluh.

Hmm, sebuah moment sudah tercipta. Sejarah kamis di bulan Februari dua ribu satu telah tercatat secara “paripurna”. Tentu, kesempurnaan itu akan semakin bermakna jika, bulan berikutnya ada “relawan” yang bersedia –kembali- “menemani” di sebuah ruang Penyuluh Agama Islam.

Terimakasih Pak Yusuf dan Pak Susanto. Sudah menjadi bagian sejarah hari ini. Berharap apa yang diberikan dapat dipelajari. Khususnya Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor 298 tahun 2017, KMA Nomor 769 tahun 2018 yang dirubah melalui KMA Nomor: 53 Tahun 2019 atau peraturan lain yang terkait dengan PAI Non-PNS.

Hmm....sungguh beruntung, ada sesuatu yang tiba-tiba terlintas. Apakah itu? Pastinya bukan Ciwul, eh Tiwul. Bukan pula “cerita” kacamata plus yang retak. Bukan juga soal bagaimana cara membuat PDF. apalagi sebuah ketentuan “yang muda” yang “melayani”. Bukan itu. Hehe.

Tapi, sebuah Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Pada Bab II pasal 6 nomor satu disebutkan bahwa Majelis Taklim harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Inilah yang menjadi “menu tambahan” dalam program pembinaan hari ini.

Akhirnya, “kakek segala tahu” sudah mendapat kode. Sang “filosof” kecil juga sudah tidak sabar untuk menghitung tingkat keasaman air sumur. Maka, dengan tanpa isak air mata, aku “menghantarkan” sampai berkendara. “see you. May Allah bless you”. Dan keduanya “menghilang” dengan jejak yang terekam “abadi”.

Hidup Jayalah Penyuluh Kita.

Way Kanan, 25 Februari 2021